Sabtu, 08 Mei 2010

WAWASAN NUSANTARA


A.LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN

Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu waswas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, yang dapat kita artikan sebagai cara pandang atau cara melihat. Kehidupan Negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategic sehingga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kajayaannya

Untuk mewujudkan aspirasi dan perjuangan di butuhkan 3 faktor utama yaitu :

1. Bumi / ruang dimana bamgsa itu hidup

2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat

3. Lingkungan

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan linghkungannya dalam eksitensinya yang seba terhubung serta pembangunan di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL

Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geoplitik yang dianut negara tersebut.

1. Paham-paham kekuasaan

a. Machiavelli (abad XVII)

Dalam bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :

· Merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan

· Untuk menjaga rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah

· Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat betahan dan menang

b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengarahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)

Dalam bukunya “Vom Kriegen” (tentang perang).diakatakan perng adalah kelanjutan politik degan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)

Paham materialism Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme.

e. Lenin (abad XIX)

Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Pertumpahan darah / revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.

f. Lucian W. Pye dan Sidney (tahun 1972)

Dalam bukunya “Political Cultural dan Political Development” menyatakan bahwa kemantapan suatu system politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

2. Teori-teori geopolitik (ilmu bumi politik)

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dan aspek geografik. Teori ini banyak dikemukakan oleh sarjana seperti :

a. Federich Ratzel

1. Pertumbuhan negara memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh kembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.

2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.

3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.

4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.

Ajaran Rentzel menimbulkan dua aliran :

· Menitik beratkan kekuatan darat

· Menitik beratkan kekuatan laut

b. Rudaolf Kjellen

1. Negara sebagai satuan biologi,suatu organism hidup.

2. Negara merupakan suatu system politik/pemerintahan yang meliputi : geopolitik, ekonomi politik, demopoitik, sosialpolitik dan kratopolitik.

3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi mampu swasembada dan memanfaatkan kemajuan politik dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer

Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu :

1. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan di laut.

2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.

3. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)

Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”.

e. Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)

Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan” , dan barang siapa yang menguasai “kekuasaan dunia” sehingga pada akhirnya dapat menguasai dunia.

f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)

Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan agar tidak dapat mampu lagi menyerang.

g. Nicholas J.Spykman

Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

C. WAWASAN NASIONAL INDONESIA

a. Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia berfasalfah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.

b. Geopolitik Indonesia

Indonesia menganut paham ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghuung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia

Pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :

1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila

Manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, ahlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan alam semesta dan dengan Penciptanya.

Wawasan nasional merupakan pancaran dari Pancasila karena itu menghendakinya terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dan kebhinekaan unsure-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa dan golongan).

2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan

Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang di buat oleh belanda yaitu “Terrotoriale Zee en Maritiem Kringen Ordinantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/ territorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia. TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sehingga pada tanggal 13 desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :

a. Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.

b. Lalu-lintas yang damai di peraiaran pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.

c. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.

Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam yaitu

a. Zona Laut Teritorial

Batas laut teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar kearah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautanitu kurang dari garis masing-masing negara tersebut. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp.1960.

b. Zona Landasan Kontinen

Landasan Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua).kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen,yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia. Pengumuman tentang baatas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Februari 1969.

c. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)

Zona Ekonomi Ekslusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut kea rah laut terbuak di ukur dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 maret 1980.

Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum Laut Internasional ke-3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Indonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 negar sehingga menjadi hukum positif (hukum yang sedang berlaku di masing-masing negara).

3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya

Budaya / kebudayaan secara etimologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial Budaya adalah factor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.

Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsure-unsur yang sama :

Ø System religi dan upacara keagamaan system masyarakat dan organisasi kemasyarakatan

Ø System pengetahuan

Ø Bahasa

Ø Keserasian

Ø System mata pencaharian

Ø System teknologi dan peralatan

4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan

Kerajaan Sriwijaya dan majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah – kaidah negara modern belum ada, yang ada berupa slogan, seperti slogan yang di tulis Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (19280).

D. Pengertian Wawasan Nusantara

1. Prof.Dr.Wan Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara

Idiil Pancasila

Konstitusional UUD 1945

E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara

1. Wadah (Contour)

Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

2. Isi (Content)

Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembuakaan UUD 1945.

3. Tata Laku (Conduct)

Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :

Ø Tata laku batiniah

Ø Tata laku lahiriah

F. Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh Negara.

G. Asas Wawasan Nusantara

Asas wasantara terdiri dari :

1. Kepentingan/ Tujuan yang sama

2. Keadilan

3. Kejujuran

4. Solidaritas

5. Kerjasama

6. Kesetian terhadap kesepakatan

Arah pandang wasantara meliputi :

1. Ke dalam

Bangsa Indonesia harus peka dan mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.

Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

2. Keluar

Bangsa Indonesia dalam aspek kehidupan Internasional harus berudah untuk mengmankan kepentingan nasional dalamsemua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tecapainya tujuan nasioanal.

Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

H. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari hirarki paradigm nasional sbb :

· Pancasila (dasar negara) Landasan Idiil

· UUD 1945 (Konstitusi negara) Landasan Konstitusional

· Wasantara (Visi bangsa) Landasan Visional

· Ketahanan Nasional ( Konsepsi Bangsa) Landasan Konsepsional

· GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segal kebijaksanaan keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermaasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan , kelompok, golongan, suku bangsa/ daerah.

I. Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan wasantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendhulukan kepentingan negara.

a. Implementasi dalam kehidupan politik

b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi

c. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya

d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan

Sosialisasi Wawasan Nusantara

1. Menurut sifat/ cara penyampaian :

a. Langsung ceramah, diskusi, tatap muka

b. Tidak langsung media massa

2. Menurut metode penyampaian :

a. Ketauladanan

b. Edukasi

c. Komunikasi

d. Integrasi

Tantangan Implementasi Wasantara :

1. Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam nemtuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara dengan buttom-up planning , sedang untuk negara dengan top-down planning karena adanya ketertiban sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan berupa GBHN.

2. Dunia Tanpa Batas

a. Perkembangan IPTEK

Kualitas sumber daya Manusaia meupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.

b. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relative masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industry dan konsumen yang makin individual.

3. Era Baru Kapitalisme

a. Sloan dan Zureker

Di era baru kapitalisme, system ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan akticitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya kesetimbangan,

b. Lester Thurow

Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksitensinya di bidang ekonomi menekan negar-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.

4. Kesadaran Warga Negara

a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban manusia Indonesia yang sama.

b. Kesadaran bela negara

Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjaungan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,dll.

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

Berdasrkan beberapa teori pandangan global sbb :

1. Global Paradox

2. Borderless Word dan The End of Nation State

3. The Future of Capitalism

4. Building Win Win Word (Henderson)

5. The Second Curve (Ian Morison)

Keberhasilan Implementasi Wasantara

Diperlukan kesadaran WNI untuk :

1. Mengerti, memahami, mengahayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara.

2. Mengerti, memahami, mengahayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wasantara.

Agar kedua hal itu terwujud , diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur , terjadwal dan terarah.